Jangan Lupa Cek Volume Pekerjaan Dalam Menentukan Harga Satuan Pekerjaan

Cek Volume Pekerjaan

Rumahmaterial.com - Dalam menghitung RAB, seorang estimator kontraktor biasanya memiliki waktu yang sangat singkat, mungkin hanya sekitar 1 minggu saja. 

Sering kali karena keterbatasan waktu jika sifat kontraknya unit price seorang estimator tidak menghitung volume pekerjaan secara detail dan tinggal mengikuti BQ yang ada. 

Karena nantinya volume pekerjaan akan diperhitungkan sesuai yang terpasang di lapangan.

Meski begitu sebenarnya tetap perlu untuk melakukan pengecekan terhadap volume pada gambar dan pada BQ meski mungkin tidak mendetail satu per satu. Mengapa demikian?

Kadang ada hal yang bisa menjadikan kesalahan perhitungan harga satuan jika kita benar-benar tidak melakukan pemeriksaan volume pekerjaan.


Contoh misalnya ada item pekerjaan pelat beton yang menggunakan tulangan wiremesh dengan luas pelat beton adalah 100 m2. 

Untuk pembesian menggunakan wiremesh 2 lapis. Jika volume pembesian wiremesh 100 m2 maka harga satuannya menggunakan harga satuan 2 lapis wiremesh. 

Tetapi jika volume pembesian wiremesh 200 m2 maka harga satuannya menggunakan harga satuan 1 lapis wiremesh.

Jadi intinya adalah untuk harga pembesian wiremesh 2 lapis, tinggal dipilih apakah volume luasnya yang dikali 2 atau harga satuannya yang dikali 2. 

Yang jelas jangan sampai volume luas pekerjaan dikali 2 dan harga satuannya juga dikali 2.
 
Selain itu ada juga kesalahan karena salah menulis satuan volume pekerjaan. Misalnya ada pekerjaan pelat lantai beton tebal 10 cm dengan luas 100 m2 tetapi volume pada BQ tertulis 100 m3 bukan m2. 

Jika kita tidak menghitung luasnya tetapi cuma mengisi harga sesuai item pada BQ maka akan terjadi kesalahan dalam menentukan harga satuan pekerjaan tersebut.

Misalnya kita mengisi harga 1 m3 pelat beton Rp.4.000.000,-/m3 tetapi volume pekerjaan harusnya adalah 10 m3. Sedangkan jika volume dalam m2 maka volumenya adalah 100 m2 dengan harga Rp. 400.000,-/m2. 

Jangan sampai satuan salah tulis jadi m3 tetapi volume 100 atau 100 m3, dan kita isi dengan harga Rp.4.000.000,- / m3. Bayangkan berapa selisih harganya.


Memang membuat RAB atau mengisi harga satuan di BQ memerlukan ketelitian dan kejelian tersendiri. Jika terjadi kesalahan perhitungan misalnya terlalu besar maka kontraktor tersebut akan kalah dalam lelang, sedangkan jika terlalu kecil maka kontraktor akan rugi.

Posting Komentar untuk "Jangan Lupa Cek Volume Pekerjaan Dalam Menentukan Harga Satuan Pekerjaan"